PENDIDIKAN AGAMA ISLAM & BP

Pertemuan 9 : Bersih dan Suci dari hadas kecil

 

BERSIH DAN SEHAT

 

A.  Mengenal Arti Bersih dan Sehat

 

Kompetensi Dasar

3.14  Memahami tata cara bersuci dari hadas kecil sesuai ketentuan syari'at Islam

4.14  Mempraktikkan tata cara bersuci dari hadas kecil sesuai ketentuan syari'at Islam

 

Tujuan Pembelajaran

Melalui pembelajaran jarak jauh peserta didik dapat :

1.         Menjelaskan arti bersih dan suci dengan benar

2.         Menjelaskan arti najis

3.         Menjelaskan macam-macam najis

4.         Menyebutkan contoh-contoh najis

5.         Menjelaskan cara membersihkan najis

6.         Menjelaskan pengertian istinja’

7.         Menjelaskan cara beristinja’

8.         Menjelaskan arti hadas dan macamnya

9.         Menyebutkan contoh hadas besar dan hadas kecil

10.     Menjelaskan keadaan bersih saat salat

11.     Menjelaskan keadaan bersih diluar salat

 

Materi Pokok

Bersih dan Sehat, Najis, Hadas, Istinja’


Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan Awal

1.   Salam dan Doa



2.   Mari Tadarus



3.   Mari kita lakukan protokol kesehatan


 Kegiatan Inti

Amati tayangan berikut!



  Ayo baca materi berikut

Bersih artinya bebas dari kotoran.

Suci artinya bebas dari najis.

Suci dan bersih sangat berbeda. Suci adalah terbebasnya kita atau suatu barang dari najis dan hadas. Sedangkan bersih berarti terbebasnya manusia atau suatu barang dari kotoran.
Kotoran merupakan sesuatu yang tidak bersih. Mungkin saja ada unsur jijik, adanya sampah atau yang lain, dan untuk membersihkannya bisa dilakukan dengan membasuh, mengelap, menggosok, atau meniupkan angin agar kotoran itu hilang.
Hal ini sangat berbeda dengan suci. Suci yang berarti terbebasnya sesuatu dari barang najis dan hadas. Jika tidak menyangkut badan manusia, maka mensucikan harus dilakukan dengan membasuh barang atau benda dengan air yang suci, atau membasuh sebanyak tujuh kali dan diantaranya dengan debu suci. Sedangkan mensucikan diri dari hadas dilakukan dengan wudlu, tayammum dan mandi. S
uci dibagi menjadi dua, yaitu suci dari hadas dan suci dari najis.

 

Najis adalah sesuatu yang menjadikan terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah Swt, seperti terkena jilatan anjing, darah, kotoran/tinja, dan air seni/urin.  Najis pasti kotor. Kotor belum tentu najis, misalnya: terkena tanah, tinta, cat, dan ludah.

Macam-macam najis ada 3 yaitu :
1. Najis Mughallazah, adalah najis yang termasuk berat.
Contohnya :
- Terkena babi (menyentuh babi).
- Terkena air liur anjing, baik secara sengaja ataupun tidak sengaja.
- Hewan keturunan anjing dan babi.
2. Najis Mukhaffafah, adalah najis yang termasuk ringan.
Contohnya:
- Air kencing bayi laki-laki yang belum pernah makan selain air susu dan belum genap berusia 2 tahun.
3. Najis Mutawassitah, adalah najis yang termasuk sedang/pertengahan.
Contohnya :

- Kotoran manusia,

- Darah haid,

- Minuman keras,

- Kotoran hewan yang haram dimakan,

- Bangkai hewan kecuali bangkai manusia, ikan, dan belalang.

Cara mensucikan najis sebagai berikut :
1. Najis Mughallazah (najis berat), yaitu dicuci dengan 7 basuhan setelah menghilangkan 'ain-nya (bentuk najisnya), menggunakan air ataupun air yang dicampurkan dengan tanah.

2. Najis Mukhaffafah (najis ringan), yaitu dicuci dengan mengaliri air pada najisnya dan hilang ain-nya (bentuk najisnya). Atau cukup dengan memercikkan air ke bagian tubuh (badan) yang terkena najis.

3. Najis Mutawassitah (najis sedang), yaitu dicuci bentuk najisnya sampai tuntas, tanpa ada bekas yang melekat.

 

Membersihkan najis (darah, air seni dan tinja) harus menggunakan air mutlak, misalnya air sumur, air hujan. Caranya, air yang datang (dikucurkan) ke benda bernajis, bukan najis yang datang ke air.

Cebok (membersihkan kotoran, seperti tinja) atau  istinja’  adalah salah satu cara membersihkan najis yang sering kita lakukan. Cebok harus dilakukan setelah buang air kecil atau buang air besar.  Cebok dapat menggunakan air, tisu, batu ataupun benda kesat lainnya. Bila cebok menggunakan air, maka tangan kanan menyiram kubul/dubur, sedangkan tangan kiri mengusapnya hingga bersih.

 

Hadas secara bahasa berarti sesuatu yang baru, maksudnya sesuatu yang sebelumnya tidak ada kemudian menjadi ada. Hadas adalah keadaan tidak suci pada diri seorang Islam, yang menyebabkan ia tidak boleh salat, tawaf, memegang kitab suci al-Quran, dan sebagainya. Hadas adalah status hukum syar’i (hukmi) pada tubuh seseorang yang menghilangkan kesucian.

Jadi, hadas adalah sebuah keadaan tubuh seseorang tidak boleh menjalankan beberapa ibadah, dan hadas itu hanya bisa diangkat dengan wudhu’, mandi atau tayammum.

 

Hadas ada dua, yaitu hadas besar dan hadas kecil.

Hadas kecil ialah sesuatu kotoran yang tidak dapat dilihat dengan mata kasar, yang berada pada anggota wudu’, yang mencegah ia dari melakukan salat atau amal ibadah yang lain. Hadas kecil ini tidak akan hilang melainkan dengan mengambil wudu’. Contoh hadas kecil, seperti buang air seni, buang air besar, buang angin menyebabkan batal wudu. Cara menghilangkannya dengan cara dicuci dengan air bersih, kemudian melakukan wudu .

 

Hadas besar artinya sesuatu kotoran yang tidak dapat dilihat oleh mata kasar, yang berada pada seluruh badan seseorang, yang dengannya mencegah mendirikan salat dan amal ibadah yang lain.

Contoh hadas besar, seperti mimpi basah bagi laki-laki dan haid bagi perempuan. Cara menghilangkan hadas besar adalah dengan mandi atau tayammum jika tidak ada air.

 

Jika kita akan salat, badan, pakaian, dan tempat harus bersih dari kotoran dan najis. Cermati gambar berikut!

1. Badan (badan orang yang salat)

2. Pakaian (pakaian yang dipakai)

3. Tempat (seluas sajadah)

Bersih badan, pakaian, dan tempat tidak hanya ketika melaksanakan salat Akan tetapi, harus diartikan ke seluruh kehidupan.

Di luar salat pun badan kita harus bersih. Bersih pakaian artinya segala sesuatu yang dipakai, seperti baju, celana, peci/topi, tas, sepatu, sepeda, bangku, meja, lemari, rumah, dan lain-lain. Bersih tempat, seperti ruang tamu, ruang dapur, tempat tidur, tempat makan, tempat belajar, ruang kelas, tempat bemain, halaman, gudang, dapur, WC/kamar mandi, dan lain-lain.

Ayo saksikan tayangan berikut supaya lebih paham.

 


 

Kegiatan Penutup

Ayo bersama-sama membuat kesimpulan.

1.   Bersih artinya bebas dari kotoran. Suci artinya bebas dari najis.

2.   Najis adalah sesuatu yang menjadikan terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah, seperti terkena jilatan anjing, darah, kotoran/tinja, dan air seni/urin. 

3.   Najis ada 3 macam : Najis Mughallazah (najis berat), Najis Mukhaffafah (najis ringan), dan Najis Mutawassitah (najis sedang)

4. Contoh najis Mugallazah, terkena babi (menyentuh babi) dan terkena air liur anjing, baik secara sengaja ataupun tidak sengaja. Contoh najis Mukhaffafah : air kencing bayi laki-laki belum berusia 2 tahun. Contoh najis Mutawassitah : kotoran manusia, darah haid, minuman keras, kotoran hewan yang haram dimakan, Bangkai hewan kecuali bangkai manusia, ikan, dan belalang.

5. Cara mensucikan najis : Najis Mugallazah (najis berat) : dicuci dengan 7 basuhan setelah menghilangkan 'ain-nya (bentuk najisnya), menggunakan air ataupun air yang dicampurkan dengan tanah. Najis Mukhaffafah (najis ringan): dicuci dengan mengaliri air pada najisnya dan hilang ain-nya (bentuk najisnya). Dan najis Najis Mutawassitah (najis sedang) : dibersihkan najisnya sampai tuntas, tanpa ada bekas yang melekat.

6. Cara membersihkan najis (darah, air seni dan tinja) : harus menggunakan air mutlak, misalnya air sumur, air hujan. Caranya, air yang datang (dikucurkan) ke benda bernajis, bukan najis yang datang ke air.

7.   Istinja’  adalah salah satu cara membersihkan najis setelah buang air kecil atau buang air besar.  Cebok dapat menggunakan air, tisu, batu ataupun benda kesat lainnya.

8.   Hadas adalah sebuah keadaan tubuh seseorang tidak boleh menjalankan beberapa ibadah, dan hadas itu hanya bisa diangkat dengan wudhu’, mandi atau tayammum. Contoh hadas besar, seperti mimpi basah bagi laki-laki dan haid bagi perempuan. Cara menghilangkan hadas besar adalah dengan mandi atau tayammum jika tidak ada air. Contoh hadas kecil, seperti buang air seni, buang air besar, buang angin menyebabkan batal wudu. Cara menghilangkannya dengan cara dicuci dengan air bersih, kemudian melakukan wudu .

9.   Jika kita salat, maka badan, pakaian, dan tempat harus bersih dari kotoran dan najis. Di luar salat pun badan kita harus bersih, yaitu bersih badan, bersih pakaian, dan bersih tempat.

 

Demikian pembelajaran kali ini, semoga kalian bisa memahami dengan benar, serta dapat mempraktikannya dalam kehidupan dengan tepat.

Jangan lupa menjawab beberapa pertanyaan sebagai uji kemampuan pengetahuan.

Tetap semangat belajar dan beramal

Mari kita akhiri dengan mengucapkan doa

 





 

Uji Kemampuan Pengetahuan

Jawablah pertanyaan berikut dengan benar!

1.         Jelaskan arti bersih dan arti bersih!

2.         Jelaskan beda bersih dengan suci!

3.         Jelaskan arti najis!

4.         Sebutkan macam-macam najis!

5.         Sebutkan 3 contoh najis Mutawassitah!

6.         Bagaimana cara menghilangkan najis mugallazah?

7.         Apa yang dimaksud hadas?

8.         Sebutkan macam hadas dan contohnya!

9.         Bagaimana cara menghilangkan hadas kecil?

10.     Apa saja yang harus dipersiapkan dalam keadaan suci ketika akan salat?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Print Friendly and PDF

1 Response to "Pertemuan 9 : Bersih dan Suci dari hadas kecil"

  1. terima kasih ibu,smg mjd amal salih ibu & keluarga,izin utk referensi dan copas

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel